JAKARTA, KOMPASTV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memutuskan untuk tidak memperpanjang masa reses persidangan kedua. <br /> <br />Oleh karena itu, DPR akan tetap membuka rapat paripurna pembukaan masa sidang yang ketiga di tengah pandemi virus corona. <br /> <br />Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Menurut Puan, proses sidang akan dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19. <br /> <br /> Semua gedung disemprot oleh disinfektan, semua anggota masuk harus diukur suhunya, menggunakan masker jika berada di tempat umum, cuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer , ujar Puan, (29/3/2020). <br /> <br />Puan mengaku, seluruh anggota DPR-RI telah diundang untuk mengikuti sidang paripurna tersebut. <br /> <br />Meski demikan, apabila nanti jumlah peserta yang hadir tidak mencukupi kuota forum, pimpinan DPR tetap diperbolehkan untuk melanjutkan sidang. <br /> <br />Hal ini disebabkan karena pandemi corona adalah situasi yang luar biasa. <br /> <br />